Tentu, saya akan menulis ulang artikel tersebut dalam Bahasa Indonesia agar lebih alami, rinci, dan ramah SEO. Saya akan fokus pada penyampaian informasi yang komprehensif dan mudah dipahami oleh pembaca Indonesia, serta menyertakan kata kunci yang relevan untuk optimasi mesin pencari.
—
## **Palestina: Sejarah, Identitas, dan Perjuangan Negara Bangsa**
**Palestina**, yang secara resmi dikenal sebagai **Negara Palestina**, merupakan sebuah negara yang berlokasi di Asia Barat. Diakui oleh 157 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Palestina secara geografis mencakup wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel, termasuk Yerusalem Timur, serta Jalur Gaza. Wilayah-wilayah ini secara kolektif dikenal sebagai wilayah Palestina. Sebagian besar perbatasan wilayah Palestina berbatasan dengan Israel. Tepi Barat berbatasan dengan Yordania di timur, sementara Jalur Gaza berbatasan dengan Mesir di barat daya. Luas daratan Palestina mencapai 6.020 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk melebihi lima juta jiwa. Ibu kota yang diproklamirkan adalah Yerusalem, meskipun Ramallah berfungsi sebagai pusat administrasi de facto. Gaza merupakan kota terbesar sebelum evakuasi besar-besaran pada tahun 2023.
**Perjalanan Sejarah yang Panjang dan Beragam**
Terletak di persimpangan benua, wilayah Palestina telah dikuasai oleh berbagai kekaisaran dan mengalami perubahan demografis yang signifikan sejak zaman kuno hingga era modern. Wilayah ini menjadi jalur perdagangan dan militer bagi pasukan dari peradaban Nil dan Mesopotamia, serta pedagang dari Afrika Utara, Tiongkok, dan India. Wilayah Palestina memiliki makna keagamaan yang mendalam bagi tiga agama samawi: Yudaisme, Kristen, dan Islam.
Konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung berakar pada bangkitnya gerakan Zionisme, yang mendapat dukungan dari Inggris Raya selama Perang Dunia I. Perang tersebut menyaksikan Inggris menduduki Palestina dari Kekaisaran Ottoman, kemudian mendirikan wilayah Mandat Palestina di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa. Peningkatan imigrasi Yahudi ke wilayah tersebut memicu konflik antarkomunitas antara orang Yahudi dan Arab Palestina, yang memuncak menjadi perang saudara pada tahun 1947 setelah proposal pembagian wilayah oleh PBB ditolak oleh Palestina dan negara-negara Arab lainnya.
Perang Palestina tahun 1948 menyaksikan perpindahan paksa mayoritas penduduk Arab, yang kemudian diikuti oleh pendirian negara Israel. Peristiwa ini dikenang oleh rakyat Palestina sebagai **Nakba** (bencana). Dalam Perang Enam Hari tahun 1967, Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang sebelumnya dikuasai oleh Yordania dan Mesir.
**Perjuangan Menuju Pengakuan dan Kedaulatan**
**Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)** memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1988. Pada tahun 1993, PLO menandatangani **Kesepakatan Oslo** dengan Israel, yang menghasilkan pembentukan Otoritas Palestina (PA) yang memiliki pemerintahan terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Israel menarik diri dari Gaza melalui pelepasan sepihak pada tahun 2005, namun wilayah tersebut masih dianggap berada di bawah pendudukan militer dan diblokade oleh Israel. Pada tahun 2007, perpecahan internal antara faksi-faksi politik menyebabkan pengambilalihan Gaza oleh Hamas. Sejak saat itu, Tepi Barat sebagian dikelola oleh PA yang dipimpin Fatah, sementara Jalur Gaza tetap berada di bawah kendali Hamas.
Sejak tahun 1967, Israel telah membangun permukiman besar di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, yang saat ini menampung lebih dari 670.000 pemukim Israel. Permukiman ini dianggap ilegal menurut hukum internasional. Serangan oleh kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas pada Oktober 2023 di Israel memicu perang Gaza, yang telah menyebabkan hilangnya banyak nyawa, perpindahan penduduk besar-besaran, krisis kemanusiaan yang parah, dan kelaparan yang terus berlanjut di Jalur Gaza. Laporan oleh komite khusus PBB, Amnesty International, dan organisasi hak asasi manusia lainnya mengindikasikan adanya dugaan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina oleh Israel selama invasi dan pengeboman Jalur Gaza.
**Tantangan dan Aspirasi di Masa Kini**
Beberapa tantangan signifikan yang dihadapi Palestina meliputi pemerintahan yang belum sepenuhnya efektif, pendudukan Israel yang terus berlanjut, blokade, pembatasan pergerakan, permukiman Israel dan kekerasan pemukim, serta situasi keamanan yang secara umum buruk. Isu-isu krusial seperti penetapan batas negara, status hukum dan diplomatik Yerusalem, serta hak kembali bagi para pengungsi Palestina masih belum terselesaikan. Meskipun menghadapi berbagai hambatan, negara ini memiliki potensi ekonomi yang sedang berkembang dan menarik minat pariwisata yang signifikan.
Bahasa Arab adalah bahasa resmi Negara Palestina. Mayoritas penduduk Palestina memeluk agama Islam, namun agama Kristen juga memiliki kehadiran yang cukup signifikan. Palestina juga menjadi anggota berbagai organisasi internasional, termasuk Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan UNESCO. Delegasi parlemen Palestina juga memiliki perwakilan di Majelis Parlementer Dewan Eropa.
Istilah “Palestina” berasal dari bahasa Yunani Kuno, yang merujuk pada suatu wilayah di sudut tenggara Laut Mediterania di samping Suriah. Sejak abad ke-5 SM, wilayah ini telah menjadi titik temu penting bagi agama, budaya, perdagangan, dan politik. Di Zaman Perunggu, bangsa Kanaan mendirikan negara-kota yang dipengaruhi oleh peradaban sekitarnya, termasuk Mesir. Selama Zaman Besi, dua kerajaan Israel, Israel dan Yehuda, menguasai sebagian besar Palestina, sementara bangsa Filistin menduduki pesisirnya. Wilayah ini kemudian ditaklukkan oleh Asiria, Babilonia, dan Kekaisaran Persia Achaemenid, sebelum akhirnya ditaklukkan oleh Aleksander Agung yang memulai Hellenisasi di wilayah tersebut.
Para elit Palestina, khususnya keluarga-keluarga terkemuka di perkotaan yang bekerja dalam birokrasi Ottoman, menunjukkan kesetiaan kepada Ottoman sambil secara proporsional memainkan peran penting dalam bangkitnya nasionalisme Arab dan gerakan Pan-Arab sebagai respons terhadap gerakan Turki Muda dan melemahnya kekuasaan Ottoman pada Perang Dunia I. Munculnya gerakan Zionisme, yang bertujuan mendirikan tanah air Yahudi di Palestina, juga memberikan pengaruh kuat pada kesadaran nasional Palestina.
**Peran Internasional dan Pengakuan Negara**
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan pendirian Negara Palestina pada 15 November 1988. Ada beragam pandangan mengenai status hukum Negara Palestina, baik di kalangan negara-negara internasional maupun para sarjana hukum. Keberadaan negara Palestina diakui oleh negara-negara yang telah menjalin hubungan diplomatik bilateral dengannya. Pada Januari 2015, Mahkamah Pidana Internasional mengafirmasi status “Negara” Palestina setelah pengakuan sebagai pengamat di PBB, sebuah langkah yang dikutuk oleh para pemimpin Israel.
Pada Desember 2015, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang menuntut kedaulatan Palestina atas sumber daya alam di wilayah pendudukan. Resolusi ini menyerukan Israel untuk menghentikan eksploitasi dan kerusakan, serta memberikan hak kepada Palestina untuk mencari ganti rugi. Pada tahun 1988, deklarasi kemerdekaan Negara Palestina diakui oleh Majelis Umum melalui Resolusi 43/177. Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi 67/19, yang memberikan Palestina status “negara pengamat non-anggota”, yang secara efektif mengakuinya sebagai negara berdaulat.
**Luas Wilayah dan Kondisi Geografis**
Wilayah yang diklaim oleh Negara Palestina, yang dikenal sebagai wilayah Palestina, terletak di Levant Selatan di kawasan Timur Tengah. Palestina merupakan bagian dari Bulan Sabit Subur, bersama dengan Israel, Yordania, Lebanon, Irak, dan Suriah. Jalur Gaza berbatasan dengan Laut Mediterania di barat, Mesir di selatan, serta Israel di utara dan timur. Tepi Barat berbatasan dengan Yordania di timur, dan Israel di utara, selatan, dan barat. Palestina memiliki perbatasan maritim dengan Israel, Mesir, dan Siprus. Kedua enklave yang membentuk wilayah yang diklaim Negara Palestina tidak memiliki perbatasan geografis satu sama lain, terpisah oleh Israel. Luas daratan ini akan menjadikan Palestina sebagai negara terbesar ke-163 di dunia berdasarkan luas daratan.
Tepi Barat adalah wilayah pegunungan yang terbagi menjadi tiga wilayah utama: Pegunungan Nablus (Jabal Nablus), Perbukitan Hebron, dan Pegunungan Yerusalem (Jibal al-Quds). Pegunungan Samaria dan Pegunungan Yudea merupakan pegunungan di Tepi Barat, dengan Puncak Nabi Yunus setinggi 1.030 meter di Kegubernuran Hebron sebagai puncaknya yang tertinggi.
Yerusalem terletak di dataran tinggi di pegunungan tengah dan dikelilingi oleh lembah. Wilayah ini terdiri dari lembah-lembah subur, seperti Lembah Jezreel dan Lembah Sungai Yordan. Palestina menjadi rumah bagi pohon zaitun terbesar di dunia, yang terletak di Yerusalem. Sekitar 45% lahan Palestina didedikasikan untuk menanam pohon zaitun.
**Sumber Daya Alam dan Lingkungan**
Palestina memiliki danau dan sungai yang signifikan yang memainkan peran penting dalam geografi dan ekosistemnya. Sungai Yordan mengalir ke selatan, membentuk sebagian perbatasan timur Palestina dan melewati Laut Galilea sebelum mencapai Laut Mati. Laut Mati, yang berbatasan dengan negara ini di timur, adalah titik terendah di bumi. Jericho, yang terletak di dekatnya, adalah kota terendah di dunia. Terdapat beberapa lembah sungai (wadi) di seluruh negeri yang menyediakan sumber daya penting untuk pertanian dan rekreasi, sambil mendukung berbagai ekosistem.
Tiga ekoregion terestrial ditemukan di wilayah ini: hutan konifer-sclerophyllous-broadleaf Mediterania Timur, Gurun Arab, dan gurun semak Mesopotamia. Palestina menghadapi sejumlah isu lingkungan; isu-isu yang dihadapi Jalur Gaza meliputi desertifikasi, salinisasi air tawar, pengolahan air limbah, penyakit yang ditularkan melalui air, degradasi tanah, serta penipisan dan kontaminasi sumber daya air tanah. Di Tepi Barat, banyak isu yang sama berlaku, meskipun air tawar jauh lebih melimpah, aksesnya dibatasi oleh sengketa yang sedang berlangsung.
Iklim di Palestina bervariasi. Tepi Barat sebagian besar beriklim Mediterania, sedikit lebih dingin di daerah yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah pesisir di sebelah barat. Di sebelah timur, Tepi Barat mencakup sebagian besar Gurun Yudea termasuk garis pantai barat Laut Mati, yang dicirikan oleh iklim kering dan panas. Gaza memiliki iklim semi-kering panas dengan musim dingin yang sejuk dan musim panas yang kering dan panas. Musim semi tiba sekitar Maret-April. Bulan terpanas adalah Juli dan Agustus, dengan suhu rata-rata tertinggi 33°C. Bulan terdingin adalah Januari, dengan suhu biasanya 7°C. Curah hujan langka dan umumnya jatuh antara November dan Maret. Curah hujan tahunan sekitar 116 mm.
**Sistem Pemerintahan dan Struktur Politik**
Palestina beroperasi di bawah sistem pemerintahan semi-presidensial. Negara ini terdiri dari institusi-institusi yang diasosiasikan dengan **Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)**, termasuk Presiden Negara Palestina, yang ditunjuk oleh Dewan Pusat Palestina, Dewan Nasional Palestina, dan Komite Eksekutif PLO, yang menjalankan fungsi pemerintahan dalam pengasingan dan mempertahankan jaringan hubungan luar negeri yang luas. PLO adalah gabungan dari beberapa partai politik.
Pemerintahan Palestina terbagi menjadi dua entitas geografis – Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah, yang memiliki kontrol parsial atas Tepi Barat, dan Jalur Gaza, yang berada di bawah kendali kelompok militan Hamas. Fatah adalah partai sekuler yang didirikan oleh Yasser Arafat dan memiliki hubungan yang relatif baik dengan kekuatan Barat. Di sisi lain, Hamas adalah kelompok militan yang berbasis pada ideologi nasionalis dan Islam Palestina, yang terinspirasi oleh Ikhwanul Muslimin.
Hamas memiliki hubungan tegang dengan Amerika Serikat, tetapi menerima dukungan dari Iran. Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina adalah partai sekuler populer lainnya yang didirikan oleh George Habash. Mahmoud Abbas menjabat sebagai presiden negara sejak 2005. Mohammad Shtayyeh menjabat sebagai Perdana Menteri Palestina sebelum mengundurkan diri pada tahun 2024, dan kemudian digantikan oleh Mohammad Mustafa.
Menurut Freedom House, Otoritas Palestina memerintah Palestina dengan cara otoriter, termasuk dengan menindas aktivis dan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah.
**Wilayah Administrasi dan Status Politik**
Negara Palestina terbagi menjadi enam belas divisi administratif. Kegubernuran di Tepi Barat dikelompokkan menjadi tiga area berdasarkan **Kesepakatan Oslo II**. Area A mencakup 18% wilayah Tepi Barat dan dikelola oleh pemerintah Palestina. Area B mencakup 22% wilayah Tepi Barat, dan berada di bawah kendali sipil Palestina serta kontrol keamanan gabungan Israel-Palestina.
Area C, kecuali Yerusalem Timur, mencakup 60% wilayah Tepi Barat dan dikelola oleh Administrasi Sipil Israel. Pemerintah Palestina menyediakan layanan pendidikan dan medis untuk 150.000 warga Palestina di wilayah ini, sebuah pengaturan yang disepakati dalam Kesepakatan Oslo II oleh kepemimpinan Israel dan Palestina. Lebih dari 99% Area C terlarang bagi warga Palestina karena masalah keamanan dan menjadi poin negosiasi yang berkelanjutan. Sekitar 330.000 warga Israel tinggal di permukiman di Area C. Meskipun Area C berada di bawah hukum militer, warga Israel yang tinggal di sana berhak atas hak sipil penuh.
Yerusalem Timur, yang mencakup wilayah kota tua pra-1967 yang dikuasai Yordania dan wilayah Tepi Barat pra-1967 yang dianeksasi Israel pada tahun 1967, dikelola sebagai bagian dari Distrik Yerusalem Israel. Wilayah ini diklaim oleh Palestina sebagai bagian dari Kegubernuran Yerusalem. Wilayah ini secara efektif dianeksasi oleh Israel pada tahun 1967, melalui penerapan hukum, yurisdiksi, dan administrasi Israel. Aneksasi ini tidak diakui oleh negara lain.
**Hubungan Internasional dan Pengakuan Global**
Hubungan luar negeri Palestina dikelola oleh Kementerian Luar Negeri. PLO mewakili Negara Palestina dan memiliki kedutaan di negara-negara yang mengakuinya. PBB memberikan Palestina status sebagai **negara pengamat non-anggota** sejak tahun 2012. Status ini dibatasi sebagian karena Amerika Serikat, anggota tetap Dewan Keamanan PBB dengan hak veto, secara konsisten menggunakan hak vetonya atau mengancam untuk memblokir keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Hingga April 2024, tujuh anggota Dewan Keamanan PBB mengakui Palestina, tetapi AS telah menyatakan penolakan terhadap permintaan keanggotaan penuh Palestina, dan hukum AS menyatakan bahwa pendanaan AS untuk PBB akan diputus jika ada pengakuan penuh tanpa kesepakatan Israel-Palestina. Pada 18 April 2024, AS memveto resolusi PBB yang didukung luas yang akan mengesahkan Palestina sebagai anggota penuh PBB.
**Demografi, Budaya, dan Masyarakat**
Pada pertengahan tahun 2021, populasi Negara Palestina diperkirakan mencapai 5.227.193 jiwa. Dalam luas wilayah 6.020 km², terdapat kepadatan penduduk sekitar 827 orang per kilometer persegi. Setengah dari populasi Palestina tinggal di diaspora atau sebagai pengungsi. Akibat konflik yang sedang berlangsung dengan Israel, perang-perang yang terjadi telah mengakibatkan perpindahan massal warga Palestina, yang dikenal sebagai Nakba atau Naksa. Sekitar 700.000 warga Palestina diusir pada perang 1948.
Bahasa Arab adalah bahasa resmi Negara Palestina, dengan Bahasa Arab Palestina yang umum digunakan oleh penduduk lokal. Bahasa Ibrani dan Inggris juga banyak digunakan. Sekitar 16% dari populasi terdiri dari pemukim Israel, yang bahasa utamanya biasanya adalah Ibrani. Banyak warga Palestina menggunakan bahasa Ibrani sebagai bahasa kedua atau ketiga.
Palestina terkenal dengan signifikansi keagamaannya dan menjadi lokasi banyak tempat suci. Agama memainkan peran penting dalam membentuk masyarakat dan budaya negara ini. Menurut hukum dasar, Islam adalah agama resmi, namun juga memberikan kebebasan beragama dan menyerukan rasa hormat terhadap agama lain. Minoritas agama terwakili dalam legislatif Otoritas Nasional Palestina. 98% penduduk Palestina beragama Islam, sebagian besar Sunni. Kristen Palestina merupakan minoritas yang signifikan, diikuti oleh komunitas agama yang jauh lebih kecil.
Tingkat melek huruf di Palestina dilaporkan sangat tinggi, mencapai 96,3% pada tahun 2014, yang merupakan standar internasional yang tinggi. Sistem pendidikan di Palestina mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Perguruan Tinggi. Terdapat 14 universitas, 18 perguruan tinggi, 20 perguruan tinggi komunitas, dan 3.000 sekolah.
Budaya Palestina merupakan perpaduan tradisi asli, adat istiadat Arab, dan warisan berbagai kekaisaran yang telah menguasai wilayah tersebut. Ekspresi budaya Palestina seringkali berfungsi sebagai bentuk perlawanan terhadap pendudukan dan penindasan. Sinema Palestina telah berkembang pesat, dengan banyak film yang menangkap pengalaman dan perjuangan rakyat Palestina. Olahraga yang paling populer adalah sepak bola asosiasi.
**Ekonomi dan Pembangunan**
Palestina diklasifikasikan sebagai negara berpenghasilan menengah dan berkembang oleh IMF. Namun, karena statusnya yang disengketakan, kondisi ekonomi sangat terpengaruh. Ekonomi Palestina sangat bergantung pada bantuan internasional, remitansi dari warga Palestina di luar negeri, dan industri lokal. Kebijakan penutupan Israel telah berdampak buruk pada ekonomi Palestina, menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi, pengangguran yang meluas, dan peningkatan kemisirkinan.
Sektor manufaktur di Palestina mencakup tekstil, pengolahan makanan, farmasi, bahan bangunan, furnitur, produk plastik, batu, dan elektronik. Hebron adalah kota yang paling maju secara industri di wilayah tersebut dan berfungsi sebagai pusat ekspor produk Palestina. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas, perkembangannya terhambat oleh situasi politik. Sektor energi sangat bergantung pada impor, meskipun ada dorongan untuk mengembangkan energi surya.
Sektor perbankan di Palestina telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, dengan peningkatan signifikan dalam simpanan dan portofolio pinjaman. Meskipun demikian, hambatan seperti blokade dan pembatasan pergerakan barang telah memperburuk tantangan ekonomi.
—
Artikel yang diperbarui ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam dan komprehensif tentang Palestina, menyoroti sejarah, perjuangan, kondisi saat ini, serta aspirasi negara tersebut. Penggunaan kata kunci seperti “Negara Palestina”, “Tepi Barat”, “Jalur Gaza”, “Konflik Israel-Palestina”, “Nakba”, “Kesepakatan Oslo”, “Otoritas Palestina”, dan istilah-istilah relevan lainnya bertujuan untuk meningkatkan visibilitas di mesin pencari.